Bappelitbangda Bengkulu Utara Perjuangkan BPJS Tenaga Kerja Pemdes

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Tahun 2023 ini, Ditjen Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, meluncurkan petunjuk teknis penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pemerintah desa (Pemdes). Menanggapi hal ini, Bappelitbangda Bengkulu Utara melakukan konsolidasi Program Bersama dengan Kepala BPJS Tenaga Kerja Untuk Wilayah Bengkulu Utara diruang kerjanya, Kamis (9/3).

“Hadirnya program jaminan sosial bagi pemerintah desa menunjukan keadilan negara bagi kemajuan masyarakat seluruh Indonesia. Untuk itulah saya langsung berkonsolidasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Bappelitbangda BU Dr M Dodi Hardinata S.Sos MSi.

Ia pun menjelaskan, target Konsolidasi  BPJS Tenaga Kerja dan Pemerintah Daerah, adalah untuk menjamin seluruh aparatur pemerintah desa secara keseluruhan agar menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan.

“Sehingga semua aparatur desa, dapat mendapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara merata di wilayah kerja Kabupaten Bengkulu Utara. Kami telah melakukan sosialisasi juknis penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pemerintah desa (Pemdes), agar dapat terealisasi dengan cepat diintegrasikan dalam program dan kegiatan APBDes,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

Status : Advetorial

Related posts

Leave a Comment